Kecerdasan Adversitas dan Kebijaksanaan Menciptakan Ruang Kerja yang Berkeadilan
Secara evolusioner, manusia selalu dihadapkan dengan berbagai kesulitan, baik dari hal yang esensial (kesulitan berburu makanan dikarenakan bencana atau predator pada zaman purba) atau yang non-esensial (kesulitan memilih tali sepatu motif apa yang akan digunakan di hari ini). Dapat dipastikan bahwa tingkat kesulitan tersebut amat variatif, berkenaan dengan kondisi geografis, psikologis, pengaruh gen maupun konsekuensi logis dari sekadar hal-hal acak (randomness) yang terjadi sedemikian rupa.
Namun kiranya, apa yang membuat sebagian dari kita bisa menghadapi segala kesulitan tersebut? Apakah ada suatu faktor yang dapat diukur menggunakan parameter secara alamiah dengan basis-basis yang kita kenal? Apakah kita sebagai individu berkemungkinan untuk memiliki kemampuan mengatur seberapa tangkasnya kita dalam menghadapi kesulitan dan rintangan sehari-hari? Apakah mungkin bagi manusia secara historis dapat mengembangkan kemampuan ini untuk mencapai sebuah term keberlangsungan hidup yang dapat dikatakan “immortal” di masa depan?
Kecerdasan Adversitas, menjadi 1 dari 4 Paradigma Kecerdasan yang dikemukakan oleh Mark Oliver dalam bukunya “A Himalayan Trinity” di tahun 2003. Tiga paradigma lainnya yang telah diketahui secara umum ialah:
Kecerdasan Intelektual (IQ), sebagai parameter kemampuan untuk berpikir rasional dan memecahkan masalah secara logis sesuai kaidah yang berlaku.
Kecerdasan Spiritual (SQ), sebagai parameter kemampuan mempertanyakan dan menempatkan makna serta nilai yang telah atau sedang dianut.
Kecerdasan Emosional (EQ), sebagai parameter kemampuan menyadari dan mengelola emosi serta kemampuan sosialisasi.
Maka Kecerdasan Adversitas / Adversity Quotient (AQ) hadir menjadi poin keempat, didefinisikan sebagai parameter kemampuan seseorang dalam menghadapi dan melewati masalah maupun kesulitan yang dihadapi (capability to conquer the burdens).
Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Paul G.Stoltz pada tahun 1997 dalam bukunya berjudul “Adversity Quotient: Turning Obstacles Into Opportunities”. Stoltz menerangkan dalam bukunya bahwa keragaman kesulitan (varieties of advertise) terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
Congenital atau bawaan lahir seperti kondisi fisik
Environmental atau kondisi lingkungan seperti pola asuh dan kelompok sosial, serta
Situational l seperti tantangan pekerjaan, tren masa kini, dan keadaan ekonomi.
Ketiga ragam tersebut dapat dipakai sebagai landasan untuk menilai seberapa tangkasnya seseorang/sekelompok orang untuk mengatasi masalah, dengan menempatkan analisa yang mendalam dan komprehensif terhadap subjek penelitian yang diampu. Kemahiran seseorang dalam menguasai AQ ini haruslah dipergunakan semestinya sesuai dengan kapabilitas, kemauan pribadi, serta mempertimbangkan etika humanis yang berlaku.
Dari penjabaran di atas, kita sampai pada kesimpulan bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang amat variatif untuk menghadapi berbagai macam kesulitan, dan dapat diasumsikan juga bahwa individu tersebut memiliki pendekatan yang bisa saja, sama sekali berbeda satu yang lainnya. Penting bagi kita untuk menerjemahkan ini sebagai satu dari sekian banyaknya faktor pengambilan keputusan, terkhususnya di ruang kerja baik perusahaan nasional maupun perusahaan swasta yang tengah berjalan.
Menurut saya, perusahaan perlu untuk menanamkan kebijaksanaan dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan dengan mengangkat isu adversity quotient ini ke dalam matriks pengambilan keputusan. Tentu dengan melakukan komunikasi dua arah sebelum perjanjian kontrak kerja ditandatangani, sehingga tercipta consent di antara kedua belah pihak.Sehingga pada akhirnya, jika kebijakan ini terus diadopsi dengan baik oleh semakin banyak perusahaan, maka kesempatan untuk menciptakan ruang kerja yang berkeadilan juga akan semakin cepat tercapai.
Komentar
Posting Komentar